Kamis, 11 Januari 2018

Perpanjangan SIM di Semarang : SIM C lama Maluku SIM C Baru - Jawa Tengah


Semangat Pagi rekans - rekans pengunjung blogger http://azuhri.blogspot.com/ , setelah beberapa lama vakum akhirnya kami mencoba aktif lagi membagikan tips - tips yang mungkin berguna, setidaknya buat penulis sendiri hehehe. sebagai arsip informasi jika suatu saat membutuhkan.

Setelah mencari - cari info terkait perpanjangan SIM, berikut info terkait (https://badrulmozila.com/2017/05/16/perpanjang-sim-keliling-online/ )yang coba mau saya jalani untuk mendapat SIM C yang baru , karena di 2018 ini sim C saya sudah memasuki tahun ke-5 dan saatnya diperpanjang .

Beberapa catatan setelah penulis mengikuti langkat2 sesuai penjelasan sdr  BM yaitu :
Lokasi MObil SIM Keliling :
Java Mall (Depan Ruko, Sampingnya dari Java Mall) 16.00 – 21.00 WIB - verified

Biaya kesehatan perpanjang SIM tersebut sebesar Rp 50.000 - verified , dan tahun 2018 biaya yang dikenakan masih sama.

Namun : karena SIM lama sama dikeluarkan oleh Polda Maluku ( luar propinsi ), diinfokan bahwa tidak bisa di layani di MObil SIm Keliling dan diarahkan ke Kantor Satlantas Polrestabes Semarang,

karena butuh SIM baru, mulailah searching alamat kantor tersebut. untunglah sekarang ada google map, jadi membantu menemukan lokasi yang semula kita tidak tahu.

singkat cerita, setelah ijin atasan di kantor (PLN Distribusi Jawa Tengah & DIY), yang berlokasi di Jatingaleh Semarang..mulailah menelusuri jalanan menuju arah yang ditunjukkan dan alhamdulillah kantor yang dituju ketemu walau sempet salah masuk ke kantor polisi sebelahnya (polsek semarang utara, kalu gak salah namanya),

Sesampainya di lokasi (https://www.google.co.id/maps/dir/-7.0305531,110.4173145) kesan pertama.mungkin area kantor kurang luas, jadi parkir motornya di pinggir jalan raya.

setelah masuk dan liat2 situasi, nanya ke petugas (pak polisi) tentang cara memperpanjang SIM dan dijelaskan bahwa urutan prosesnya yaitu : 1. Siapkan Foto Copy KTP dan SIM, 2. Cek Kesehatan dan 3. Masuk ke bagian BRI



Karena syarat 1 sudah saya siapin, langsung ke syarat 2. di bagian ini lumayan lama karena antriannya panjang ( saya dapet antrian no 84).







hampir 1 jam perkiraan nunggunya dan biaya yang diminta Rp 50.000,- Setelah itu ke tahap 3 yaitu membayar di loket BRI yang ada di dalam kantor sebesar Rp 75.000,- dilanjutkan pengecekan data-data dan pengambilan foto (dikantor ini disediakan cermin besar dan sisir bagi yang ingin merapikan penampilan sebelum di foto).
, bayarnya

setelah foto, jalan ke depan ke bagian pengambilan SIM dan ternyata sudah ada SIM nya. alhamdulillah. SIM C baru sudah jadi dan aktif untuk 5 tahun ke depan.

Sekian info dari kami. dan terima kasih atas kunjungan anda.

Tidak ada komentar: